Tulisan ini hanya sekedar mengingatkan batapa manusia itu terlalu banyak alasan
untuk menunda pernikahan sehingga kadang terlena oleh pemikiran mereka dan
mengesampingkan tujuan utama dari menikah itu sendiri. Mudah-mudahan bisa lebih
bijaksana menyikapi masalah ini dan ingatlah waktu kita di dunia ini ada
batasnya, dan kita tidak tau kapan waktu kita habis di dnia ini. Untuk dalil
sudah banyak yg di bahas jd ini sekedar intermezo saja tuk renungan bersama....
1. SELERA TINGGI :
Selera tinggi yang dimaksud bukan dalam makanan, tapi dalam memilih jodoh.
Pinginnya yang sempurna segalanya. Tak ada kekurangan sedikitpun. Agamanya
bagus [tentu..!!], cakep, kaya raya, keturunan baik-baik,tinggi badan 170 cm,
rambut berombak, cerdas, pinter masak dan jahit, sabar penyayang, keibuan,
hafal Al-Qur'an, pinter ceramah..[aduh..banyak sekali !!].Yang demikian tentu
susah dapetnya. Nggak tahu harus nyari dimana, di super market jelas tidak ada.
Akibatnya, setiap kali ada muslimah yang ditawarkan,selalu saja kandas. Belum
kelasnya, katanya! Sebaliknya, yang wanita juga punya kriteria khusus, Saya
pingin nikah dengan yang sudah profesor dan cakep banget. Atau Paling tidak
pegawai negeri atau yang sudah punya mobil lah... Karena kriteria yang cukup
sulit ini, maka banyak para pemuda dan pemudi yang harus telat nikah.
2. STUDY ORIENTED :
Banyak juga yang telat nikah karena study oriented.Belajar dan belajar adalah
prioritas utama. Siang, malam, pagi, petang terus belajar. Iapun selalu pingin
pindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, dari satu daerah kedaerah
yang lain. SD di Jogja, SMP di Medan, SMU di Jakarta, S1 di Surabaya, S2 di
Jepang, S3 di Amerika, terus pulang ke Indonesia tinggal di Paris van Java.
Sampai-sampai lupa kalo'butuh pendamping hidup. Tahu-tahu usia udah kepala
lima. Kasus telat nikah krn alasan studi ini juga sering terjadi.
3. PUNYA APA-APA DULU :
Saya belum punya apa-apa untuk berumah tangga, begitu alasan yang diutarakan
sebagain oranmg untuk melegitimasi pengunduran pernikahan. Punya apa-apa,yang
dimaksud sering bermakna belum punya rumah sendiri, mobil sendiri, HP, kulkas,
komputer, mesin cuci atau bus...[untuk apa yaa?]. Prinsip belum punya apa-apa
ini sering dilontarkan. Padahal orang yang nikah ndak mesti harus punya hal-hal
diatas terlebih dahulu. Rumah, ngontrak dulu juga ndak apa-apa. Nggak ada mobil
juga ndak masalah, bisa naik angkutan, motor atau sepeda [romantis khan ??].
HP,kulkas dan komputer nggak jadi syarat dalam pernikahan. Apalagi bus....
4. ORANG TUA PINGIN....???
Pesan khusus dari orang tua kadang jadi penghalang untuk melangsungkan
pernikahan. Sebenarnya sich udah pingin juga, tapi orang tua saya..., demikian
keluhan mereka. Orang tua terkadang ngelarang si anak yang udah ngebet nikah.
Alasannya macam-macam, seperti bantu prang tua dulu lah, jangan terlalu
muda,rampungkan studimu, lanjutkan dulu karirmu.....Permintaan orang tua yang
seperti ini sering membuat para pemuda dan pemudi mikir-mikir lebih panjang
tentang pernikahannya. Sebenarnya nggak ada pertentangan antara nikah dengan
berbakti sama ortu. Secara umum, orang tua berkeinginan anaknya hidup bahagia.
Oleh karena itu, kalo' si anak mampu meyakinkan ortu ttg kehidupan rumah
tangganya, insyaAllah oke-oke saja kok kalo' mau nikah cepat.
5. NIKAH ITU SUSAH :
Ini alasan klasik yang diungkapkan orang. Nikah itu susah, nggak usah
terburu-buru. Belum lagi kalo' udah punya anak, tambah susah lagi dong...
Akhirnya pengunduran jadwal nikahpun jadi pilihan. Ada juga yang nggak pingin
susah [karena nikah] kemudian cari jalan pintas. Maunya enak melulu, tanpa mau
tanggung jawab. Macem-macem solusinya, bisa pacaran atau dolan kesini, dolan
kesitu, keluar kesana, keluar kesini.....
6. PERNAH GAGAL :
Sebagian ikhwan maupun akhwat merasa trauma dengan peristiwa kegagalan yang
menimpa. Pernah dilamar ataupun melamar tapi batal ataupun ditolak. Kadang tak
cuma sekali tapi berkali-kali. Akibatnya ia jadi putus asa dan takut mengalami
hal yang serupa. Malu banget, demikian katanya. Apalagi bila kegagalannya
sempat terdengar oleh teman-teman yang lain.
7. PERSAINGAN KETAT :
Bukan berita baru bila jumlah muslimah hari ini membludak. bahkan perbandingan
antara laki-laki dan perempuan bisa lebih dari satu banding dua. Akibatnya
banyak muslimah yang tersingkir dan tak dapat jatah pilih kaum pria. Ini bukan
menakut-nakuti, tapi sungguhan. Namun percaya lah, Allah itu Maha Adil terhadap
hamba-NYA.
Itu tadi beberapa penghalang seseorang untuk melangsungkan pernikahan. Setahun,
dua tahun, tiga tahun, empat, lima..... akhirnya usiapun beranjak senja....
Mengapa
Masih Menunda Pernikahan?
Semakin lama sepasang insan saling mengenal untuk tujuan pernikahan, maka
semakin besar godaan untuk melakukan aktifitas ‘pacaran’ ala kehidupan barat
(yang sudah dianggap lumrah), yang jelas sangat dilarang dalam Islam.
Banyak perkara yang dilarang oleh Islam, namun dianggap biasa dan wajar oleh
remaja (bahkan oleh orangtuanya sekalipun) di zaman ini, misalnya pergi
berduaan, berpegangan tangan, saling memandang, hingga bermesaraan, bahkan
mereka menganggap wajar hubungan badan yang seharusnya hanya boleh dilakukan
oleh sepasang suami-istri. Menunda pernikahan bisa berakibat terjerumusnya para
remaja pada perbuatan yang zina atau yang berpotensi mengarah ke perbuatan zina.
Padahal agama Islam yang mulia ini telah menjelaskan bahwa jangankan zina,
mendekatinya saja diharamkan,
“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”. (QS. Al-Israa’:32 )
Dalam memilih pasangan hidup, Rosululloh -Shollallohu ‘alaihi wasallam- telah
menyampaikan petunjuk yang mudah namun sangat jarang dijadikan rujukan di zaman
sekarang :
“Jika datang seorang lelaki yang melamar anak gadismu, yang engkau ridhoi agama
dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah
(musibah) dan kerusakan yang merata dimuka bumi“
HR.At-Tirmidziy dalam Kitab An-Nikah(1084 & 1085), dan Ibnu Majah dalam
Kitab An-Nikah(1967). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1022)]
Jadi, yang terpenting adalah ketaatan sang calon suami/istri kita kepada Alloh
dan Rosul-Nya, bukan kekayaan dan kemewahan. Sebuah rumah yang berhiaskan
ketaqwaan dan kesholehan dari sepasang suami istri adalah modal surgawi, yang
akan melahirkan kebahagian, kedamaian, kemuliaan, dan ketentraman.
Nabi Shollallohu ‘alaihi wasallam- juga telah menyerukan :
“Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian yang telah mampu, maka
menikahlah, karena demikian (nikah) itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga
kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka berpuasalah, karena puasa akan
menjadi perisai baginya”.
[HR. Al-Bukhoriy (4778), dan Muslim (1400), Abu Dawud (2046), An-Nasa'iy
(2246)]
Rosululloh -Shollallohu ‘alaihi wasallam- telah menganjurkan umatnya untuk
mempermudah dan jangan mempersulit dalam menerima lamaran dengan sabdanya,
“Diantara berkahnya seorang wanita, memudahkan urusan (nikah)nya, dan sedikit
maharnya”.
[HR. Ahmad dalam Al-Musnad (24651), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2739),
Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (14135), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (4095),
Al-Bazzar dalam Al-Musnad (3/158), Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (469).
Di-hasan-kan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami' (2231)]
Perkara meninggikan mahar, dan mempersulit pemuda yang mau menikah, ini telah
diingkari oleh Umar -radhiyallahu ‘anhu-. Umar -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
“Ingatlah, jangan kalian berlebih-lebihan dalam memberikan mahar kepada wanita
karena sesungguhnya jika hal itu adalah suatu kemuliaan di dunia dan ketaqwaan
di akhirat, maka Nabi -Shollallohu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang paling
berhak dari kalian. Tidak pernah Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memberikan
mahar kepada seorang wanitapun dari istri-istri beliau dan tidak pula diberi
mahar seorang wanitapun dari putri-putri beliau lebih dari dua belas uqiyah
(satu uqiyah sama dengan 40 dirham)”.
[HR.Abu Dawud (2106), At-Tirmidzi(1114),Ibnu Majah(1887),
Ahmad(I/40&48/no.285&340). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam
Takhrij Al-Misykah (3204)]
Pernikahan memang memerlukan materi, namun itu bukanlah segala-galanya, karena
agungnya pernikahan tidak bisa dibandingkan dengan materi. Janganlah hanya
karena materi, menjadi penghalang bagi saudara kita untuk meraih kebaikan
dengan menikah.
Yang jelas ia adalah seorang calon suami yang taat beragama, dan mampu
menghidupi keluarganyanya kelak. Sebab pernikahan bertujuan menyelamatkan
manusia dari perilaku yang keji (zina), dan mengembangkan keturunan yang
menegakkan tauhid di atas muka bumi ini.
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda bahwa Alloh akan
menolong orang yang berniat baik untuk menikah :
“Ada tiga orang yang wajib bagi Alloh untuk menolongnya: Orang yang berperang
di jalan Alloh, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang yang menikah
karena ingin menjaga kesucian diri”.
[HR. At-Tirmidziy (1655), An-Nasa'iy (3120 & 1655), Ibnu Majah (2518).
Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3089)]
Orang tua yang bijaksana tidak akan tentram hatinya sebelum ia menikahkan anaknya
yang telah cukup usia. Karena itu adalah tanggung-jawab orang tua demi
menyelamatkan masa depan anaknya. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran orang
tua semua untuk saling tolong-menolong dalam hal kebaikan. Ingatlah sabda Nabi
-Shollallohu ‘alaihi wasallam-
“Agama adalah mudah dan tidak seorangpun yang mempersulit dalam agama ini,
kecuali ia akan terkalahkan”. [HR. Al-Bukhory (39), dan An-Nasa'iy (5034)]
Rosululloh -Shollallohu ‘alaihi wasallam- memerintahkan umatnya untuk
menerapkan prinsip islam yang mulia ini dalam kehidupan mereka sebagaimana
dalam sabda Beliau,
“permudahlah dan jangan kalian mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan
kalian membuat orang lari”. [HR.Al-Bukhory (69& 6125), dan Muslim (1734)]
أبو هريره
Minggu, 24 April 2011
Beberapa Penyebab Telat Nikah
23.30
GENERUS KLATEN BARAT
No comments
0 komentar:
Posting Komentar